Karawang suryamutiara.web.id —
Polresta Karawang kembali menunjukkan komitmennya dalam memberantas tindak pidana pencurian kendaraan bermotor (curanmor) di wilayah hukumnya. Pengungkapan tersebut disampaikan dalam kegiatan press release yang digelar di Media Center Polresta Karawang, Senin 28-9-2026.
Dalam pengungkapan kasus tersebut, polisi berhasil mengamankan empat orang pelaku yang diduga terlibat dalam sejumlah aksi pencurian kendaraan bermotor. Dari hasil penyidikan, perkara tersebut berkaitan dengan sembilan laporan polisi (LP).
Sembilan laporan tersebut terdiri dari tujuh LP yang ditangani Polresta Karawang dan dua LP yang ditangani Polsek Telukjambe Timur.
Dari tangan para pelaku, petugas juga berhasil mengamankan sejumlah barang bukti. Di antaranya delapan unit sepeda motor yang diduga berkaitan dengan tindak pidana curanmor tersebut, serta sejumlah barang bukti lain yang masih menjadi bagian dari proses penyidikan.
Press release tersebut dipimpin Wakapolres Karawang AKBP Aprian, didampingi Kapolsek Telukjambe Timur Aries Riyanto serta Humas Polresta Karawang Cep Wildan.
Dalam keterangannya, pihak kepolisian menegaskan bahwa pengungkapan kasus ini merupakan bagian dari upaya berkelanjutan untuk menciptakan rasa aman bagi masyarakat, khususnya dalam menghadapi maraknya aksi pencurian kendaraan bermotor.
Polresta Karawang juga mengimbau masyarakat agar meningkatkan kewaspadaan saat memarkir kendaraan. Penggunaan kunci ganda, memarkir kendaraan di lokasi yang aman, serta tidak meninggalkan kendaraan di tempat rawan menjadi langkah sederhana yang dapat dilakukan masyarakat untuk mencegah terjadinya curanmor.
Keempat pelaku kini diamankan untuk menjalani proses hukum lebih lanjut. Polisi masih melakukan pendalaman guna mengungkap kemungkinan adanya keterkaitan para pelaku dengan kejadian curanmor lainnya di wilayah hukum Polresta Karawang.
Pengungkapan ini sekaligus menjadi peringatan bagi para pelaku kejahatan bahwa aparat kepolisian terus melakukan penindakan terhadap aksi pencurian kendaraan bermotor yang meresahkan masyarakat. ( Man)
.jpg)