Polres Karawang Menggelar presrilis satreskim Polres Karawang Ungkap Kasus Narkoba Dengan Kurun Waktu Satu Bulan ke Belakang .

Karawang Hiwaka News com

Pasar narkoba polres Karawang yang saya cintai dan saya banggakan rekan-rekan awak media yang hadir pada kesempatan siang hari ini pertama-tama saya berterima kasih kepada rekan-rekan sekalian yang telah datang memenuhi undangan dari polres Karawang untuk melaksanakan kegiatan tiris-tiris ungkapan saat Reskrim narkoba satres narkoba polres Karawang selama kurun waktu 1 bulan ke belakang untuk waktu dan tempatnya kita persilahkan kepada bapak Kapolres Karawang wabarakatuh hari ini akan kita sampaikan hasil ungkap kasus dari sukses narkoba periode bulan Januari sampai dengan 16 Februari 2026 di mana dalam turun waktu tersebut sampai narkoba berhasil melakukan ungkap kasus narkoba dengan perincian yaitu untuk kasus narkotika ada 24 kasus dengan 26 tersangka sementara untuk obat keras ada dua kasus dan dua tersangka sementara dari 24 kasus narkotika tersebut jika direview lebih lanjut ada dua kasus pertama yaitu sabu ada 21 kasus dengan 23 tersangka sementara tembakul sintesis ada tiga kasus dan tiga tersangka sehingga kalau di total ada 26 kasus dengan 28 tetangga sementara untuk barang bukti yang kita amankan dalam kurun waktu tersebut untuk sabu-sabu ada 487,08 gram sementara gojek yang berada di kecamatan ada 64,75 gram kemudian untuk obat keras tertentu ada 587 jadi dari 26 kasus tersebut ada 26 eh 28 tersangka yang kita pelajari kasus tersebut ancaman hukumannya akan disampaikan oleh pak kasar-kasar pasal-pantulan kita menggunakan terhadap pengedar muda yang pertama jenis tabung jawaban matematika kelas 11 ayat 1 mengenai dua nama RSI tahun 2009 nomor 25 dengan KUHP 1 2 yang ada semuanya minimal 5 tahun dan kemudian sampai ketemu lagi kemudian yang kasih jangan sampaikan atau yang sesuai kita menggunakan undang-undang pasal undang-undang kesehatan 35 Tuntung 36 ayat 2 undang-undang RI nomor 17 tahun 2003 yang akan teman-teman pikirannya minimal 5 tahun maksimallow dan beda-beda minimal 5 juta dan maksimal 5 Oke sebagai penutup dalam kesempatan yang baik ini dapat saya sampaikan bahwa kami dari polres Karawang atau tidak narkoba berkomitmen penuh terhadap pemberantasan narkoba yang ada di kabupaten Karawang kami selama ini banyak menerima laporan dari masyarakat pengaduan terkait peredaran narkoba dan semuanya tentang kita tidak lagi memang butuh proses butuh pedalaman dan inilah hasil yang bisa kita dapatkan apalagi hari ini tadi pagi ada acara peresmian gedung serta gombal baru eee di mana itu merupakan jumlah dari Pemda Karawang itu menunjukkan bahwa eee kita bersama-sama dengan tenda dan bentuk-bentuk kelompok muda berkomunikasi untuk pemberantasan narkoba di bandar untuk menyelamatkan generasi muda kabupaten kabupaten(ANI)